TANGERANG- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang kerap membolos saat apel dan jam kerja. Sanksi berat pun akan mengancam terhadap sejumlah pegawai yang nakal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Tangerang, Akhamd Lutfi menegaskan, tak segan – segan memberi sanksi terhadap para ASN yang membolos ini.
“Sanksinya bisa sampai pemecatan, sudah banyak juga pegawai yang dipecat karena tidak disiplin,” ujar Lutfi, beberapa hari lalu.
Menurutnya, pemberian sanksi dilakukan beberapa tahapan. Mulai dari teguran surat pemberitahuan 1 hingga berujung pemecatan.
“Kami lakukan dulu pendataan terhadap PNS yang tidak disiplin ini. Kemudian diberikan SP 1. Kalau terus – menerus melakukan tindakan indisipliner, tidak segan – segan akan diberhentikan,” ucapnya.
Rumusan sanksi tersebut juga terlebih dulu dikaji oleh Inspektorat. Lalu BKSDM yang memberikan penindakan adminitrasi atas pelanggaran yang dilakukan oknum PNS yang membandel itu.
“Dilihat dulu sama Inspektorat macam pelanggarannya seperti apa. Setelah itu kami yang menentukan sanksi adminitrasinya. Makanya sekarang – sekarang ini sedang digencarkan razia yang dilakukan Satpol PP bersama BKSDM beserta Inspektorat terhadap pegawai yang bolos itu,” kata Lutfi.
Sebelumnya, petugas Satpol PP, Inspektorat, dan BKSDM Kota Tangerang menggelar operasi secara besar – besaran pada Senin (14/1). Hasil dalam razia tersebut, sebanyak 24 pegawai kedapatan membolos saat jam kerja. Bahkan mereka berada di sejumlah pusat perbelanjaan. (mg9).
[…] Source link […]