Beranda HUKUM James Riady Ngaku Tak Pernah Bicara Proyek

James Riady Ngaku Tak Pernah Bicara Proyek

0
BERBAGI
SAKSI: CEO Lippo Group James Riady (kedua kanan) memberikan keterangan saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/2).FOTO: Antara Foto/Novrian Arbi

BANDUNG — CEO Lippo Group, James Riady, hadir menjadi saksi dalam persidagangan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (6/2). Dalam persidangan tersebut, putra salah satu orang terkaya di Indonesia tersebut menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

James Riady hadir sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, Taryudi. Keempat terdakwa merupakan bagian dari Lippo Group yang didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.

James mengaku tak pernah bertemu dengan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, untuk membahas proyek Meikarta. James mengaku bertemu dengan Nenang di rumah dinas Bupati untuk menegok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemuai Neneng yang kini menjadi terdakwa kasus suap di KPK secara spontan.

“Pada saat itu (menemui Nenang) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat,” ujar James Riadi yang hadir dengan mengenakan stelan jas warna hitam dan kemaja putih.

Hakim Ketua Tasdi, yang memimpin jalannya persidangan menanyakan apakah ada perbincaraan khusus mengani proyek Meikarta saat bertemu dengan bupati Bekasi. James kemudian menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut tak pernah membahas masalah proyek. Dalam perbincangan dengan Neneng, ia mengaku hanya bicara basa-basi.

“Tidak ada hal lain (masalah proyek) yang dibicarakan. Yang aktif bicara bupati,” ujar dia.

Hakim kemudian mencecar James apakah perneh bertamu lagi dengan Neneng setelah itu. James kemudian mengatakan, dalam beberapa kali acara mungkin dirinya bertemu dengan sang bupati. Namun, ia mengaku tak ingat berapa kali bertemu dalam acara dengan bupati Bekasi.

“Bertemu bersama sama buati (Bekasi) tidak ingat. Kalau ada acara pas lewat bisa aja (ketemu). Kalau pertemuan tidak ada,” tutur dia.

Usai persidangan, James Riady mengatakan, hari ini ia diundang oleh hakim untuk menjadi saksi terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan. Kehadirannya di persidangan tersebut, kata dia, untuk memberikan informasi tambahan kepada jaksa dan hakim.

“Saya berikan tambahan informasi. Berharap semuanya lancar. Saya siap memberikan infomasi tambahan. Semua sudah dijelaskan di persidangan,” kata dia kepada para wartawan.

James Riady yang mengenakan jas warna hitam langsung duduk di ruang persidangan. Namun kemudian majelis hakim mempersilakan James Riady untuk ke luar ruang persidangan karena dikhawatirkan akan memengaruhi kesaksian saksi lannya yang sedang disidang.

Selain James Riady, ada pula Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln.

Saksi-saksi tersebut juga dipersilakan untuk ke luar ruangan sidang. Dalam fakta persidangan, James Riady terang-terangan membantah dirinya terlibat dalam proyek pembangunan kawasan terpadu Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jabar, yang saat pada proses pembangunannya bermasalah secara hukum.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here