Beranda TANGERANG HUB LKPJ 2019 OPD Belum Rampung, Sekda: Pemeriksaan BPK Lebih Awal

LKPJ 2019 OPD Belum Rampung, Sekda: Pemeriksaan BPK Lebih Awal

281
0
BERBAGI

TIGARAKSA – Pekerjaan rumah 2019 belum selesai rupanya bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang, padahal, sudah berganti tahun. Pekerjaan itu bernama laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), atas penggunaan anggaran tahun lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mewanti-wanti agar segera diselesaikan.

Sebab, akan ada pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah dearah. Tahun ini, BPK memeriksa lebih awal dari sebelumnya dimulai sejak Maret.

Maesyal memotivasi, kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tangerang, terus meningkatkan kedisiplinan. Termasuk peningkatakan kualitas sumber daya manusia agar dapat meningkatkan mutu pelayanan.

“Saya imbau, agar tetap memelihara tingkat kedisiplinan, terutama masalah awal tahun ini. Mereka lebih siap mempersiapkan program kegiatan satu tahun anggaran,” katanya kepada Tangerang Ekspres saat dihubungi, Rabu (22/1).

Maesyal juga mengingatkan, agar segera melengkapi laporan kegiatan atas penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) 2019. Ia meminta, diteliti kembali  laporan keuangan yang sudah dilengkapi.

Diketahui, Pemkab Tangerang sudah mendapat 11 kali berturut-turut penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) atas penyelengaraan laporan keuangan pemerintah daerah. Penghargaan ini diberikan oleh BPK, setelah memeriksan dan menganalisa laporan keuangan pemerintah.

“Saya ingatkan, OPD harus juga cepat melengkapi laporan keuangan 2019 dalam rangka nanti akhir bulan akan ada pemeriksaan oleh BPK. Kita supaya siap laporan keuangan 2019, yang sudah ada di cek lagi, yang belum ada supaya dilengkapi,” jelasnya.

Ia melanjutkan, laporan keuangan dari semua OPD akan digabung oleh Pemkab Tangerang. Kegiatan ini merupakan rutinitas dari tahun ke tahun. Hal ini dalam rangka mewujdukan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik. “Supaya menjadi bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah,” tutupnya. (mg-10)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here