Beranda BANTEN Pentingnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Menyelesaikan Kasus Pidana Ringan

Pentingnya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat, Menyelesaikan Kasus Pidana Ringan

0
BERBAGI
Kepala desa, ketua RW, dan Kapolsek Pabuaran dan Baros, serta unsur TNI di Kecamatan Pabuaran dan Baros menghadiri Sosialisasi dan Workshop LKBA 2020 di SMPN 2 Pabuaran, Senin (27/1).

Tiap desa diminta membentuk Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Wadah ini tidak hanya menjadi salah satu indikator penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2020. Namun, yang lebih penting adalah untuk menyelesaikan kasus tindak pidana ringan di lingkungan masyarakat.

Kasi Orsosmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Alimuda Pulungan menyampaikan indikator kampung aman. Antara lain, warganya bisa hidup tenang, perkampungan bebas dari kejahatan maupun tindak pidana lain serta bebas peredaran narkotika dan minuman keras (miras).

“Singkatnya, kampung aman, di mana warganya ikut terlibat dalam menciptakan keamanan,” ujar Alimuda saat menjadi pemateri Sosialisasi dan Workshop LKBA Kabupaten Serang 2020 di SMPN 2 Pabuaran, Senin (27/1). Kegiatan ini sebagai persiapan lomba untuk wilayah Kecamatan Pabuaran dan Baros.

Turut hadir, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Banten AKBP Lilik Supratman, Kepala Bidang Bina Lembaga Kemasyarakat DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani, Camat Paburan Asmawi, Camat Baros Basuki Mindar, Kapolsek Pabuaran AKP Yudha Hermawan, Kapolsek Baros AKP Iip Setiadi, unsur TNI, perwakilan Radar Banten Nizar Solihin, serta kepala desa dan ketua RW se-Kecamatan Pabuaran dan Baros.

Alimuda pun menyampaikan beberapa kriteria kampung aman berdasarkan kriteria penilaian LKBA. Yakni, kampung bebas dari tindak pidana, bebas peredaran narkoba dan miras, bebas kekerasan dalam rumah tangga, adanya sistem keamanan lingkungan, dan kader sadar hukum. “Saya berharap, di tiap desa dibentuk FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat-red). Harus ada strukturnya, termasuk programnya berjalan,” katanya. “FKPM ini terdiri dari masyarakat dan bhabinkamtibmas. Ketuanya dari masyarakat, sekretarisnya dari bhabinkamtibmas. Di (kantor-red) desa harus disediakan tempatnya,” sambung Alimuda.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan FKPM sesuai amanat Kapolri yang tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor 737 Tahun 2005. Tugas dan fungsinya, menyelesaikan tindak pidana ringan dalam rangka mewujudkan keamanan lingkungan. “Kalau ini (FKPM-red) aktif, kita (kepolisian-red) terbantu. Harus diakui, di Pabuaran dan Baros, bhabinkamtibmas masih satu polisi, bertugas di dua desa,” terang Alimuda.

Perwakilan Radar Banten Nizar Solihin dalam pemaparannya kembali mengatakan soal dua metode penilaian LKBA Kabupaten Serang 2020. Terbuka dan tertutup. “Penilaian terbuka dilakukan dua tahap. Dan bedanyanya, tahun ini, ada penilaian tertutup. Dilakukan sejak Agustus hingga Desember,” ujarnya. Nizar menjelaskan, penilaian terbuka dilakukan sama seperti LKBA Kabupaten Serang 2019. Pihak panitia memberikan jadwal penilaian ke tiap pemerintah desa dan pengurus RW.

“Nanti, panitia memberikan jadwal penilaian untuk penilaian terbuka. Sedangkan, untuk penilaian tertutup, tidak (diberikan jadwal-red),” katanya. “Untuk memastikan proses penilaian berlangsung fair, panitia menyiapkan juri sebanyak 120 orang dengan 40 kelompok. Unsurnya, pemerintah daerah, TNI, Polri, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat,” sambung Nizar.

Kabid Bina Lembaga Kemasyarakat DPMD Kabupaten Serang Risma Fitriani menambahkan bahwa penilaian tertutup berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan LKBA Kabupaten Serang 2019. Tujuannya, agar pelaksanaan lomba ini lebih baik dari tahun sebelumnya. “Sedari awal kami sudah menyosialisasikan, juri tertutup untuk memastikan mana peserta yang benar-benar serius. Jadi, lebih bagus sekali. Untuk menambah nilai, karena akan digabungkan nilai terbuka dan tertutup,” ungkapnya.

Risma menjelaskan, dengan sistem penilaian tertutup sejak Agustus, peserta harus sudah siap. Artinya, apa yang harus diperbaiki dan mana yang harus ditingkatkan direncanakan dan dilaksanakan secara matang. “Kalau mereka (peserta lomba-red) sudah berjalan, tidak takut lagi dengan kedatangan tim juri. Kami ingin berhasil, sukses LKBA. Supaya kualitas LKBA terus meningkat,” harap Risma.

Sementara itu, Camat Pabuaran Asmawi mengapresiasi Sosilisasi dan Workshop LKBA Kabupaten Serang 2020. Pihaknya ikut menyosialisasikan lomba ini saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat desa. “Tahun lalu, masih banyak kekurangan. Namun, berdasarkan musrenbang desa, semua pihak desa sudah komitmen untuk menyukseskan LKBA bersama unsur TNI/Polri,” ujarnya.

Bersama delapan pemerintah desa di Kecamatan Pabuaran, Asmawi mengaku, pihaknya akan berupaya maksimal dengan terlibat aktif dalam LKBA. Alasannya, lomba ini bukan hanya soal lomba, tetapi menyadarkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungannya. Serta, telah menjadi kebutuhan hidup bermasyarakat. Pada bagian akhir, Camat Baros Basuki Mindar mengaku, akan berkesinambungan ikut menyosialisasikan LKBA. Dari tingkat kecamatan hingga desa. “Semua (desa di Kecamatan Baros-red) ikut. Ke depan, harus lebih baik. Awal perlombaan LKBA 2019 mendadak. Tapi tiga desa kami meraih penghargaan, bahkan satu desa meraih tiga penghargaan,” jelasnya. (rbnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here