Beranda TANGERANG HUB Warga Taman Royal Ancam Tak Bayar PBB

Warga Taman Royal Ancam Tak Bayar PBB

0
BERBAGI
Kondisi jalan utama akses ke Taman Royal 1 dan 3 semakin parah setelah diguyur hujan dua hari terakhir. Warga Taman Royal menyiapkan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian mengenai perbaikan jalan di kompleks tersebut. FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

KOTA TANGERANG-Janji PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) pengembang Taman Royal, yang akan memperbaiki jalan, tak dipenuhi. Awalnya PT CBRR berkomitmen akan memperbaiki jalan rusak pada 17 Februari. Tapi minta waktu, mundur pada Minggu (22/2). Ternyata janjinya tak dipenuhi. Kini minta waktu lagi seminggu. Jalan utama di kompleks Taman Royal 1 dan 3 sudah bertahun-tahun rusak parah. Para penghuni sudah melakukan berbagai cara mendesak pengembang untuk memperbaikinya. Hasilnya nihil. Warga Taman Royal mengancam tak akan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), jika Pemkot Tangerang tak mau membantu menyelesaikan masalah ini.

Warga Taman Royal meminta Pemkot Tangerang untuk terus mendesak PT CBRR agar memenuhi janji dan komitmen seperti yang tertuang dalam surat pernyataan Direktur Utama PT CBRR Musanif yang sanggup memenuhi tuntutan warga. Pada 20 Januari lalu, Musanif memenuhi panggilan Pemkot Tangerang. Dalam pertemuan yang dipimpin Sekda Kota Tangerang itu juga dihadiri pimpinan DPRD Kota Tangerang dan perwakilan warga Taman Royal. Musanif pun membubuhkan tandatangan pada surat pernyataan sanggup memperbaiki jalan di Taman Royal 1 dan 3 mulai 17 Februari. Namun hingga saat ini tak terlaksana.

Dalam surat pernyataan itu juga, Musanif juga akan penyerahan aset fasum fasos kepada Pemkot Tangerang, serta memberikan sertifikat tanah kepada warga Taman Royal yang sudah melunasi cicilan rumah.

Menurut perwakilan warga Taman Royal Ghany Abdul Barr, komitmen pengembang kembali dipertanyakan warga. Pasalnya janji 22 Febuari untuk melakukan perbaikan jalan tidak ada bukti. Bahkan menurut informasi pihak pengembang meminta waktu lagi semingu kepada Pemkot Tangerang.

“Waktu melakukan MoU dengan kita di Pemkot Tangerang, pihak pengembang janji seminggu setelah pertemuan akan dilakukan perbaikan. Namun seminggu kemudian, minta diundur sampai 22 Febuari, dan sekarang minta waktu lagi seminggu. Permainan apalagi yang dilakukan pihak pengembang? Intinya kami menagih janji Pak Musanif selaku owner PT CBRR,”ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (23/2).

Ghany menambahkan, warga akan melakukan class action (gugatan kelompok) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, untuk memperjelas masalah dengan pihak pengembang. Bahkan warga juga akan siap mendatangi rumah dan kantor Musanif untuk menagih janji yang sudah disepakati dalam MoU.

“Jika memang tidak ada kejelasan, kami akan mendatangi rumah Pak Musanif. Karena beliau sudah janji dengan kami. Kondisi jalan sudah parah, sertifikat kami mana, tidak jelas. Kami juga mengancam Pemkot Tangerang, jika tidak dibantu maka kami tahun ini serentak tidak akan membayar PBB sampai urusan kami selesai,” paparnya.

Ia menjelaskan, warga Taman Royal sudah menyiapkan gugatan ke pengadilan untuk bisa memutuskan seperti apa masalah pengembang dengan pihak warga Taman Royal.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan warga lainnya. Kami akan kembali memasang spanduk di seluruh sudut Taman Royal. Kami minta Pak Musanif jangan mengulur waktu, jika memang tidak sanggup segera serahkan kepada pemkot agar bisa diselesaikan,”ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Herman Sumawan membenarkan jika pihak pengembang Taman Royal kembali meminta waktu untuk perbaikan jalan. Padahal, kata Herman, minggu lalu mengatakan 22 Februari mereka siap dan akan segera dimulai perbaikan jalan.

“Kemarin pihak dari Pak Musanif menghubungi perkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman), katanya minta waktu seminggu lagi. Alasan mereka sedang mematangkan persiapan. Harusnya sudah berjalan dan tidak ada lagi penundaan karena sesuai dengan MoU mereka sanggup,” tuturnya.

Herman mengungkapkan, jika warga melakukan class action dipersilakan, yang pasti pemkot akan siap membantu sampai permasalahan warga bisa selesai. Apalagi pihak pengembang Taman Royal menyanggupi apa yang menjadi tuntutan warga Taman Royal.

“Kami tidak melarang warga melakukan class action, kami akan terus mengupayakan apa yang menjadi permintaan warga terhadap pengembang Taman Royal. Apalagi, pihak pengembang sudah terikat dalam MoU. Kami akan segera memangil lagi, apa yang menjadi masalah dan kendala,”tutupnya. (ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here