Beranda TANGERANG HUB 1.651 Calon Penerima Bansos di Kramat

1.651 Calon Penerima Bansos di Kramat

0
BERBAGI
MUSYAWARAH: Kegiatan musyawarah di aula Kantor Kepala Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, belum lama ini. FOTO: Dok. Desa Kramat

PAKUHAJI — Sebayak 1.651 KK calon penerima bantuan sosial terdampak coronavirus diseases 2019 (Covid-19) di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Agus Nuryadin, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Kramat mengatakan, 1.651 KK calon penerima bantuan sosial senilai Rp600 ribu per bulan. Bantuan terhitung mulai April, Mei dan Juni 2020 ini.

“Dana bantuan salurkan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Desa Kramat,” jelas pria yang akrab disapa Agus ini, kepada Tangerang Ekspres, melalui telepon selulernya, Selasa (28/4).

Perlu diketahui kata Agus, jumlah calon penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 tersebut, di luar data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bergulir sejak beberapa tahun lalu.

“Berdasarkan data yang kami terima, sebanyak 716 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 86 KPM BPNT di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” ucap Agus, rincinya. Dengan demikian, jumlah penerima bantuan terdampak covid-19, PKH dan BPNT, tidak mencapai jumlah KK di desanya.

“Jadi kami sangat berharap warga memahami. Sebab Insya Allah, penerima bantuan adalah orang orang yang layak menerima berdasarkan hasil musyawarah dusun (musdus) hingga musyawarah desa (musdes),” jelas Agus.

Agus memaparkan, jatah bantuan sosial terdampak Covid-19 dari pemerintah pusat sebanyak 660 KK. Lalu dari pemerintah provinsi sebanyak 473 KK. Kemudian dari pemerintah daerah sebanyak 205 KK. Dan dari pemerintah desa sebanyak 313 KK.

Di tempat terpisah, Iskandar, tokoh masyarakat Desa Kramat mengatakan, proses pendataan penerima bantuan sosial diupayakan dengan cermat dan teliti.

“Sebab jangan sampai ada tumpang tindih nama penerima. Dan jangan sampai ada KPM PKH dan BPNT yang terdata sebagai penerima bantuan sosial terdampak covid-19,” ujarnya. Bahkan kata Iskandar, warga mengontrak rumah-pun didata sebagai penerima selagi layak menerima. (zky/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here