Beranda TANGERANG HUB Bapak dan Anak Kompak Curi Motor

Bapak dan Anak Kompak Curi Motor

0
BERBAGI
Bapak dan Anak Kompak Curi Motor
Komplotan pencuri motor yang terdiri dari pencuri dan penadah ditangkap tim Reskrim Polsek Pakuhaji.

KOTA TANGERANG-Tim Reskrim Polsek Pakuhaji menangkap 7 orang komplotan pencuri sepeda motor. Empat pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap. Sebanyak 17 unit motor hasil curian berhasil disita. Mereka beroperasi di wilayah Kota Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan warga di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang. Ada pria berinisial A melakukan transaksi jual beli sepeda motor bodong. Tidak ada surat kelengkapan kendaraan bermotor. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dari 7 tersangka, 4 adalah pelaku utama. Ekskutor lapangan yang bertugas mencuri motor di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan. Untuk 3 tersangka lainnya adalah penadah hasil curian. Motor curian itu dijual dengan harga Rp1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta. “Jadi kita amankan dulu tersangka A, setelah dilakukan pengembangan, langsung mengamankan R dan S di rumahnya. Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka anggota kami berhasil mengamankan tersangka M, RH dan EC di beda tempat,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Polsek Pakuhaji, Rabu (15/7).

Sugeng menambahkan, empat tersangka yang berperan sebagai pemetik melakukan operasi di wilayah Cipondoh, Ciledug, Tangerang, dan juga Sepatan. Mereka mengincar motor yang terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi.

“Dari empat tersangka ini, dua orang tersangka M dan RH adalah bapak dan anak. Mereka melakukan aksinya bersama. Bahkan keduanya melakukan aksinya bergantian. Dari 7 tersangka, 4 tersangka kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat diamankan, anggota kami melumpuhkannya dengan tembakan di kaki,”paparnya.

Ia menjelaskan, tersangka ini juga menyewa 4 rumah di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Rumah tersebut digunakan untuk menyimpan motor hasil curian.
“Pengakuan pelaku, mereka melakukan aksinya baru. Tetapi, kami tidak yakin dan kami akan melakukan pendalaman,”ungkapnya.

Sementara itu, salah satu korban, Dani warga Sepatan Timur mengatakan motornya sempat hilang digasak pencuri. Kini motornya telah kembali setelah tim Reskrim Polsek Pakuhaji menangkap para pelaku dan menemukan sepeda motornya. Ia mengaku bersyukur karena motornya sudah dikembalikan langsung oleh kapolres dan menangkap tersangkanya.

“Saya terima kasih kepada Pak Kapolres dan Kapolsek Pakuhaji, motor saya kembali. Kejadiannya motor saya hilang Sabtu lalu pukul 23.00 WIB. Saya menaruh motor di depan rumah, tetapi tidak lama karena saya juga akan pergi lagi. Setelah saya ganti baju, mau jalan motor saya hilang. Dan ini jadi pelajaran bagi saya untuk hati-hati,” tutupnya. (ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here