Beranda TANGERANG HUB  Kantor Kecamatan Mauk Jadi Titik Kumpul Massa

 Kantor Kecamatan Mauk Jadi Titik Kumpul Massa

0
BERBAGI
TERPASANG: Baliho acara gowes sepeda santai di depan kediaman Aida Hubaedah, di Jalan Raya Mauk, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/8). FOTO: Zakky Adnan/Tangerang Ekspres

MAUK — Dalam rangka ajang silaturahmi dan memperingati HUT RI ke-75, DPC Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan gowes santai. Mengundang pengurus dan anggota untuk mengikuti kegiatan gowes sepeda santai.

Pendaftaran Rp100 ribu. Disediakan kaos, konsumsi, doorprize dan hiburan. Demikian kalimat tersebut tertulis dalam baliho yang terpasang di depan kediaman Ketua DPC PUB Kabupaten Tangerang, Aida Hubaedah.

Saat dikonfirmasi, Aida mengatakan menunda acara itu untuk umum. Dengan demikian, acara itu hanya diikuti oleh komunitasnya saja. “Untuk umum diundur,” kata perempuan yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, tentang rencana acaranya yang mengumpulkan massa di halaman Kantor Kecamatan Mauk menuju Pantai Tanjung Kait pada 16 Agustus 2020 mendatang, Kamis (13/8).

Ditanya wartawan jumlah anggota komunitasnya yang mengikuti acara gowes sepeda santai, perempuan yang dikenal dengan sebutan Aida Ratu Pantura ini mengatakan tidak lebih dari 100 peserta.

Sementara itu, terkait halaman kantornya ingin dijadikan titik kumpul acara gowes sepeda santai, Arif Rahman Hakim, Camat Mauk mengatakan, belum bertemu panitia acara tersebut. “Belum ada yang ke kantor sih panitianya. Surat aja,” kata Arif.

Sekedar informasi bahwa, sesuai surat edaran Bupati Tangerang nomor 443.2/2254-KSD/2020, tentang pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75, untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa di lingkungan kantor pemerintah, swasta, kecamatan, kelurahan atau desa, RW dan RT. (zky/mas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here