Beranda TANGERANG HUB Unggah Rumah Kumuh, Warga Dianiaya di Kantor Desa

Unggah Rumah Kumuh, Warga Dianiaya di Kantor Desa

784
0
BERBAGI

SUKAMULYA-Ahmad Jazuli mengaku mengalami penganiayaan di kantor Kepala Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/8). Penganiayaan itu, dialaminya setelah mem-posting foto kondisi rumah kumuh tidak layak huni di RT 01/04 ke dalam akun FB-nya.

Saat dikonfirmasi, Minggu (30/8), Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Udi Sahudi, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap Ahmad Jazuli.

“Ya betul bang. Tempat kejadian perkara (TKP)-nya di kantor Kepala Desa Parahu, Jumat sore kemarin. Saat ini, kami masih proses penyelidikan kasus ini,” kata Udi kepada Tangerang Ekspres.

Udi menuturkan, Jazuli sebelumnya dijemput dari rumahnya oleh sejumlah orang. Maksud dan tujuan penjemputan Jazuli, untuk dimintai klarifikasi motivasi Jazuli mengunggah foto rumah tidak layak huni di RT 01/04, Desa Parahu di FB.

“Dalam proses klarifikasi itu, pada akhirnya Jazuli mengaku mendapatkan pukulan. Saat ini, kami masih menyelidiki siapa saja yang melakukan pemukulan. Lalu kami juga akan menyelidiki statusnya sebagai apa di pemerintah desa setempat,” kata Udi.

Udi menyebutkan, masih menunggu surat visum dari dokter untuk mengetahui persis kondisi luka-luka di bagian kepala Jazuli. Ia berharap kasus penganiayaan serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukumnya.

Di tempat terpisah, Ahmad Jazuli mengatakan, motivasinya mengunggah foto salah satu rumah tidak layak huni di RT 04/01, karena merasa kasihan kepada si pemilik rumah. Setelah diunggah di FB, harapannya, agar banyak orang dapat membantu si pemilik rumah. Bahkan menjadi perhatian pemerintah desa setempat.

“Sebab, zaman sekarang ini, kalau sudah viral di medsos, barulah diperhatikan,” ujarnya, seraya menyebutkan foto rumah tidak layak huni diunggah sejak sepekan lalu.

Pria yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel ini menuturkan, tidak menyangka menerima pukulan dari sejumlah orang di kantor Kepala Desa Parahu, Jumat kemarin.

“Setelah peristiwa pengeroyokan ini, saya langsung membuat laporan kepolisian kasus penganiayaan ini ke Polsek Balaraja. Semoga para pelaku dapat ditindak secara hukum,” ujarnya. Ia berharap rumah tidak layak huni yang diunggahnya dapat dibedah oleh pemerintah.

Sementara itu saat ingin dikonfirmasi Tangerang Ekspres, melalui WA, Minggu sore, Kepala Desa Parahu Taufik Aliudin tidak membalas pesan yang dikirim. Meskipun pesan WA sudah dibacanya. (zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here