Beranda TANGERANG HUB Jam Malam, Airin Minta Saran Kapolres dan Dandim

Jam Malam, Airin Minta Saran Kapolres dan Dandim

0
BERBAGI
Jam Malam, Airin Minta Saran Kapolres dan Dandim
Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel

CIPUTAT-Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ada beberapa daerah yang memberlakukan jam malam. Seperti Depok dan Bogor. Aktivitas perkantoran, rumah makan, minimarket, pusat perbelanjaan dibatasi hanya boleh beroperasi sampai pukul 18.00 WIB. Di Kota Tangsel kasus Covid-19 meningkat lagi. Namun, pemkot belum menerapkan jam malam.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, saat ini sedang mengkaji kemungkinan penerapan jam malam di wilayahnya. Hal itu dilakukan karena terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 baru, selama Agustus.

“Kita kaji dulu yah, apakah memang efektif di Kota Tangsel jam malam ini,” ujarnya, Selasa (1/9).

Airin menambahkan, Kota Tangsel merupakan wilayah penghubung antar kota lainnya serta menjadi akses pelintasan menuju Jakarta, Bogor, dan Depok. Ibu dua anak tersebut khawatir penerapan jam malam akan mengganggu akses warga kota tetangga yang melintas.

“Saya khawatir aktivias warga terganggu, mengingat akses masyarakat masuk ke Kota Tangsel banyak,” tambahnya.

Ia menjelaskan, meskipun demikian ia akan berkonsultasi dengan Kapolres Tangsel, Dandim 0506 Tangerang untuk meminta saran terkait jam malam.

“Jam malam bisa menjadi solusi menekan angka penularan Covid-19. Jadi kalau jam malam caranya seperti apa, nanti kita akan diskusikan dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim,” tuturnya.

Wacana jam malam sebelumnya diungkapkan Walikota Tangerang Arif R Wismansyah. Setelah diberikan banyak pelonggaran, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menurun. Hal ini menyebabkan meningkatnya kasus baru Covid-19. “Jam malam masih dalam kajian. Itu diterapkan kalau tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun,” ungkapnya. (bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here