Beranda KEBIJAKAN 114 Redkar Kecamatan Setu Dibentuk

114 Redkar Kecamatan Setu Dibentuk

0
BERBAGI
ARAHAN: Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (berdiri) memberikan arahan saat pembentukan Redkar Kecamatan Setu di Gedung Pertemuan Batan Indah, Kamis, 16 November 2023. (Foto: Tri Budi/TangerangEkspres.co.id)

TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 114 Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Kecamatan Setu dibentuk. Pembentukan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Batan Indah, Setu, Kamis, 16 November 2023.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Bany Khosyatulloh mengatan, ada 114 Redkar yang dibentuk se-Kecamatan Setu. “Artinya sampai saat ini kita sudah punya 1.912 Redkar di 7 Kecamatan, se-Kota Tangsel,” ujarnya, Kamis, 16 November 2023.

Bany menambahkan, di Kota Tangsel terdapat 3.966 RT dan pihaknya menargetkan 2.025 RT memiliki Redkar. “Target kita tahun ini lebih dari 50 persen dari jumlah RT yang kita bentuk Redkar di 7 kecamatan,” tambahnya.

Bany mengungkapkan, pembentukan Redkar adalah melaksanakan ketentuan pasai 23 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 101 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perekrutan, Pembentukan dan Tata Kerja Redkar.

“Serta untuk meningkatkan Kesiapsiagaan, Pencegahan Bahaya Kebakaran serta pencapaian Respon Time (waktu tanggap) dalam Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Wilayah Kota Tangsel,” jelasnya.

Bany menuturkan, tujuan dilaksanakan Redkar adalah sebagai salah satu media komunikasi dan informasi bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam mencegah dan membantu terjadinya kebakaran di wilayah Kota Tangsel.

Sehingga dapat meminimalisir sebelum terjadi kebakaran besar, maka Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas untuk melakukan perekrutan, pembinaan dan pelatihan relawan pemadam dari masing-masing 54 kelurahan 7 Kecamatan di Kota Tangsel yang tertuang dalam peraturan yang ada.

“Sehingga tercapai respon time 15 menit dalam penanganan kebakaran. Juga membangun sistem ketahanan kebakaran lkngkungan (SKKL) di wilayah setempat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarkaat yang mau bergabung dalam keluarga besar damkar, yakni menjadi redkar.

“Redkar ini adalah ujung tombak dari tugas penting pemadam kebakaran di Tangsel.
Di lingkungan kita mayoritas permukiman dan wilayah jasa, ada toko, unit jasa, perkampungan dan lainnya. Penduduk juga cukup padat,” ujarnya.

Pilar menambahkan, dibutuhkan kolaborasi dan dinergitas antara masyarakat dan petugas damkar untuk bisa mengantisipasi kebakaran di lingkungan kita. Pencegahan kebekaran bikan hanya tugas pokok damkar tapi, sebagai masyarakat untuk mengtahui apa bahaya-bahaya daripada risiko kebakaran dan apa antisipasi yang dilakukan.

“Edukasi yang dilakukan tentunya oleh tokoh atau warga yang ada di lingkungan kita. Kebakaran banyak penyebabnya dan dampaknya parah sekali,” jelasnya.

Pilar mengaku, kebakaran itu sangat mengancam setiap hari, dari hal terkecil bisa meninbulkan kebakaran dan bisa merugikan lingkungan kita. “Jadi perlu ada ujung tombak atau redkar yang mensosialisasikan di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here