
LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Lebak saat ini sedang melakukan penaksiran harga jual bongkaran material sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang kini mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi sekolah.
Sehingga material bekas sekolah yang direhab tersebut tidak serta merta dijual begitu saja. Akan tetapi juga melibatkan tim khusus dengan harapan terciptanya transparansi penjualan material bekas. Selain itu juga, hasil penjualan material bekas sekolah itu masuk ke kas daerah.
“Bongkaran material bekas sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dan rehabilitasi itu kan dimanfaatkan dan dijual, kemudian, uang hasil penjualannya itu kembali masuk ke kas daerah. Saat ini BKAD sedang melakukan kegiatan penaksiran bongkaran gedung SMP,” kata Ibnu Wahidin, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.
Kata Ibnu, penaksiran bongkaran material bekas bangunan SMP itu dilaksanakan di 72 sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebak. Jumlah itu, kata Ibnu, sesuai dengan jumlah sekolah yang direhab.
Dinas Pendidikan, kata Ibnu, hanya mendampingi melalui sekolah setempat. Sedangkan untuk teknis penaksiran harga dilaksanakan oleh BKAD beserta tim penaksir yang mewakili pengusaha yang mau menampung hasil bongkaran.
“Pelaksanaan penaksiran harga bongkaran material bekas itu dilakukan oleh BKAD dan tim,” tutur Ibnu.
Sekertaris Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Lebak, Agung membenarkan jika saat ini pihaknya sedang melaksanakan kegiatan penaksiran bongkar material gedung bekas sekolah yang dibangun.
Hasil penjualannya, kata Agung, nantinya kembali masuk ke kas daerah.
”Iya kang, masuk ke kas daerah, mudah-mudahan bisa menambah kas daerah melalui kegiatan ini,” katanya. (*)
Reporter: Ahmad Fadilah
Editor: Sutanto bin Omo