Beranda TANGERANG HUB Ricuh Pasar Kuta Bumi, Ketua Pedagang Pasar Kuta Bumi Sudah 13 Hari...

Ricuh Pasar Kuta Bumi, Ketua Pedagang Pasar Kuta Bumi Sudah 13 Hari Ditahan di Rutan Polresta Tangerang

0
BERBAGI
Bu Suti Imah, Ketua Pedagang Pasar Kuta Bumi saat perpisahan dengan para pedagang di Rutan Polresta Tangerang, Jumat, 24 November 2023 lalu. (Foto: Kiriman warga untuk TangerangEkspres.co.id)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Suti Imah, usia 56 tahun, Ketua Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Tangerang sejak Jumat, 24 November 2023.

Kabar ditahannya perempuan paruh baya tersebut diterima wartawan TangerangEkspres.co.id, saat bertemu dengan sejumlah pedagang di Pasar Kuta Bumi, Selasa, 5 Desember 2023 malam.

“Bu Suti Imah, ditahan di Rutan Polres, bang,” kata para pedagang.

Para pedagang menyampaikan kepada wartawan, bahwa Bu Suti Imah dituduh telah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan perbuatan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik di Pasar Kuta Bumi.

“Ketua kami, ditahan selama 20 hari terhitung mulai 24 November sampai 13 Desember 2023. Sekarang sudah hari ke 13 ditahan di Rutan Polres,” kata para pedagang Pasar Kuta Bumi.

Para pedang merasa prihatin atas ditahannya ketua mereka. Sebab Bu Suti Imah adalah tulang punggung keluarga. Terlebih, Bu Suti Imah seyogyanya harus merawat suami dan salah seorang anaknya. (*)

Reporter: Zakky Adnan
Editor: Aries M

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here