Beranda TANGERANG HUB Mafia Judi Bermain di Pilkades

Mafia Judi Bermain di Pilkades

0
BERBAGI

TIGARAKSA-Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang berlangsung 27 Agustus mendatang, akan menjadi ajang judi. Miliaran rupiah siap dipertaruhkan mafia judi. Polres Kota Tangerang sudah mencium ulah para penjudi ini. Kapolres Kota Tangerang AKBP Sabilul Alif telah mendeteksi adanya orang-orang tertentu yang menjadikan pilkades sebagai ajang perjudian. Bahkan, nama penjudi dan bos judi sudah ada di tangan polisi.

Alif mengatakan, berdasarkan pengalaman pada pilkades sebelumnya dan laporan dari polsek-polsek, para mafia judi ini terdeteksi kebanyakan berasal dari luar daerah Kabupaten Tangerang.
“Mafia ini berasal dari luar kota (Kabupaten Tangerang), saya sudah ada inisial-inisialnya. Mereka bertarung sesuai hasil penghitungan suara dan selalu menginginkan agar calon yang dijagokan itu menang,” ujar Alif kepada Tangerang Ekspres, Selasa (8/8).

Dalam aksinya, biasanya pelaku mangkal di tempat pemungutan suara (TPS) guna memantau hasil pemilihan. Bahkan para pelaku berusaha menyuap kepada pemilih agar mencoblos calon kepala desa yang dijagokannya. Besarnya uang suap, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Artinya, mafia judi ini bisa mempengaruhi kemenangan pilkades.

Sejauh ini, barang yang dipertaruhkan disinyalir masih dalam bentuk uang. Tetapi menurut Alif, bisa saja bergeser ke bentuk lain seperti menjadikan alat elektronik, mobil atau benda berharga lainnya sebagai taruhan.
Dia sudah membentuk tim memburu penjudi dan menginstruksikan anggotanya melakukan antisipasi sedini mungkin praktik perjudian ini. Sebab aksi perjudian akan merusak kondusivitas pesta demokrasi itu sendiri.

Dia juga telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk segera menindak tegas apabila ada yang terindikasi berjudi. “Ada bukti uang atau tidak ada, apabila ada yang terindikasi atau dicurigai, silakan tangkap, amankan di polsek atau di polres untuk kemudian diperiksa,” tandas Alif.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ikut memilih agar tidak mudah terpengaruh politik uang.

Pemilih diharapkan memberikan hak suaranya sesuai dengan pilihan hati, bukan karena intimidasi atau iming-iming. Adapun soal pemetaan pengamanan, akan disebar mulai dari pejabat utama hingga para bintara. Bahkan kepolisian sektor yang wilayahnya tidak menyelenggarakan pilkades pun diperintahkan untuk turut serta melakukan pengamanan di wilayah yang menyelenggarakan pilkades.

“Saya juga perintahkan agar jajaran reskrim dan intel melakukan operasi tertutup, sehingga indikasi perjudian dan kriminalitas dapat dideteksi secara dini,” terangnya. Untuk diketahui, dari 16 desa peserta Pilkades Kabupaten Tangerang tahun ini, hanya 12 desa yang masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Sedangkan empat desa lainnya merupakan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan.

Desa yang berada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang antara lain Desa Cikasungka Kecamatan Solear. Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa, Desa Pasir Barat Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa, Desa Rancaiyuh Kecamatan Panongan, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug, Desa Legok Sukamaju dan Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Desa Cijeruk Kecamatan Mekar Baru, serta di Kecamatan Sukadiri yang terdiri dari Desa Gintung, Desa Kosambi, dan Desa Pekayon. Sementara Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, dan Desa Tegal Kunir Kidul Kecamatan Mauk berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. (mg-3/bha)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here