Beranda HUKUM Penyerang Gereja Digarap Densus

Penyerang Gereja Digarap Densus

0
BERBAGI

JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menitipkan Suliono yang menjadi pelaku penyerangan atas Gereja St Lidwina di Gamping, Sleman, Yogyakarta ke Mako Brimob Depok, Jawa Barat. Hal itu untuk menjamin keamanan selama proses pemeriksaan terhadap Suliono.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemeriksaan dilakukan langsung oleh penyidik Densus 88 Antiteror. “Sekarang di Mako Brimob, dia diperiksa intensif di sana,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/2).

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menambahkan, pemindahan Suliono ke Mako Brimob didasari pertimbangan keamanan. “Itu pertimbangan keamanan, sesudah itu akan dilakukan pengembangan,” kata dia.

Suliono menyerang Gereja Santa Lidwina di Sleman, Yogyakarta pada Minggu lalu (11/2). Akibatnya, seorang romo, tiga jemaat dan seorang polisi menjadi korban.

Mabes Polri telah membawa pelaku penyerangan di Gereja St Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta ke Jakarta. Pria asal Banyuwangi itu diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Suliono sebelum dibawa ke Jakarta sempat menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta. Namun, pemeriksaan itu belum sampai pada pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP). “Tapi belum masuk pada BAP. Hanya sebatas interogasi, ya wawancara saja,” kata dia, Rabu (14/2).

Setyo menjelaskan, pemeriksaan oleh Densus 88 sebagai awal. Namun, dari pemeriksaan awal terungkap bahwa Suliono berniat ke luar negeri untuk berjihad.

“Dia pernah dia apply (mengajukan permohonan, red) paspor. Informasinya dia akan ke Suriah. Kemudian sudah dua atau tiga kali dia apply tapi ditolak,” terang dia.

Menurut Setyo, imigrasi menolak permohonan Suliono karena tidak bisa menunjukkan kartu tanda penduduk. “Sehingga paspornya ditolak imigrasi di Yogyakarta,” tambahnya. (jpc/esa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here