Beranda TANGERANG HUB Pembebasan Lahan Fly Over Mulus, Underpass Tunggu Kesepakatan Harga

Pembebasan Lahan Fly Over Mulus, Underpass Tunggu Kesepakatan Harga

0
BERBAGI
SOSIALISASI: Dinas PPP Kab. Tangerang mendengarkan tanggapan warga saat penyampaian harga pembebasan lahan underpass Bitung di Kantor Desa Kadu, Jumat (27/12). FOTO: Asep Sunaryo/Tangerang Ekspres

TIGARAKSA-Pembebasan lahan untuk fly over di Kecamatan Cisauk dan Pagedangan serta ditarget bakal segera beres. Untuk dua proyek ini, tinggal pembayaran dan pemberkasan. Sebab, pemilik lahan di empat desa sudah sepakat dengan harga yang diumumkan Pemkab Tangerang.

Sementara, untuk pembebasan lahan underpass Bitung ada beberapa pemilik lahan yang belum sepakat soal harga yang ditawarkan pemerintah. Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah mengatakan, pengerjaan proyek fly over dan underpass dilakukan pemerintah pusat. Namun, pembebasan lahan untuk proyek ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Tangerang.

“Nanti dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengerjakan. Kita usahakan pembebasan lahan selesai 30 persen pada akhir tahun ini, sisanya kita usahakan sampai akhir 2020,” ujarnya.

Senada, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman DPPP Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, sebanyak 70 pemilik lahan di Desa Sampoa, Cibogo dan Kelurahan Cisauk sudah mencapai kata mufakat. Dari penilaian tim appraisal, nilai jual objek pajak (NJOP) di Kecamatan Cisauk berkisar Rp300ribu hingga Rp500ribu. “Pembayaran dan pemberkasan kita usahakan selesai pada 30 Desember. Harga per meter Rp9,2juta hingga Rp9,8juta. Belum termasuk pada bangunan dan tanaman,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (28/12).

Diketahui, fly over akan dibangun dengan panjang hingga 525 meter dengan lebar 25 meter. Menurut, Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan DPPP Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan, total pembebasan lahan mencapai 14.528,81 meter persegi. Dari data yang diperoleh, sebanyak 69 pemilik lahan yang akan dibebaskan lahan untuk pembangunan fly over. Rincinya, Kelurahan Cisauk terdapat 43 pemilik, Desa Sampora 15 pemilik, dan Desa Cibogo sebanyak 11 pemilik.

“Pada Kecamatan Pagedangan ada Desa Situgadung yang akan dibebaskan lahan dan sudah dinilai oleh tim appraisal. Nanti kita akan sampaikan kepada warga. Secara keseluruhan, kita anggarkan pada APBD Perubahan di 2019 sebanyak Rp32,532 miliar,” jelasnya.

Sedangkan, pada pembebasan lahan di under pass Bitung mencapai tahap penyampaian harga kepada para pemilik lahan. Dadan menerangkan, masih ada beberapa pemilik lahan yang belum mencapai kata sepakat. “Kita kemarin sampaikan kepada warga, secara dominan setuju atas harga yang diumumkan. Namun, masih ada yang kurang puas atas harga yang kami umumkan. Kita jalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang,” jelasnya.

Dadan menerangkan, pemilik lahan di Desa Kadu sebanyak 44 orang dengan luasan lahan 3.427 meter persegi. Dan di Desa Kadu Jaya 47 orang dengan luasan 6.061 meter persegi. Total pemilik lahan sebanyak 91 orang dengan jumlah bidang lahan 9.488 meter persegi. “Di Desa Kadu, menurut tim appraisal lahan dihargai RpRp7,1 juta sampai Rp7,4 juta per meter persegi. Sedangkan di Desa Kadu Jaya ditawarkan harga Rp7,1 juta sampai Rp11,2 juta per meter persegi. Kita sampaikan hal ini kepada warga dan masih ada yang belum sepakat,” tutupnya. (mg-10)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here