Beranda TANGERANG HUB Kota Serang Siap New Normal Bulan Ini

Kota Serang Siap New Normal Bulan Ini

0
BERBAGI
RAPAT BERSAMA: Walikota Serang Syafrudin memimpin rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang bersama berbagai instansi di aula Setda Kota Serang, Selasa (2/6). FOTO: Pemkot Serang for Banten Ekspres

SERANG –Pemkot Serang sudah siap untuk menerapkan cara hidup baru di tengah Pandemi Covid-19 atau new normal bulan ini. Bahkan pemkot akan menyiapkan surat edaran untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang Syafrudin seusai Rapat Gugus Tugas penanganan Covid-19 bersama berbagai instansi mulai dari pengusaha, rumah sakit, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang di aula Setda Kota Serang, Selasa (2/6).

“Dalam rapat bersama tadi, semuanya menyepakati untuk diterapkannya new normal, dan tidak ada satu orang pun yang tidak sepakat,” katanya kepada wartawan seusai rapat.

Lebih lanjut, pihaknya akan membuat surat edaran yang nantinya akan disebar dan disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Sehingga pemberlakukan kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar. “Nanti akan kami bahas tentang surat edarannya, dan nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan kembali melakukan rapat internal. Hal itu dilakukan untuk membahas tata kelola penerapan new normal. Mulai dari aturan hingga sanksi yang diberikan bagi yang melanggar. “Secara internal nanti kita bahas kembali. Jadi sampai sanksinya nanti kita bahas,” terangnya.

Dikatakan Syafrudin, dengan diterapkannya new normal, maka seluruh tempat pariwisata baik religi dan lainnya akan kembali dibuka. Bahkan sekalipun dalam zona merah. Namun tidak lupa dengan diterapkannya protokol kesehatan.

“Dalam hal ini tidak hanya pemerintah saja yang bekerja, tapi masyarakat juga harus bisa sama-sama menyelamatkan. Salah satu dengan mengikuti protokol kesehatan,” tuturnya.

Syafrudin mengatakan, penerapan new normal merupakan kebijakan pemerintah pusat. Maka dari itu Pemkot Serang harus mengikuti kebijakan tersebut. “Ini kebijakan pemerintah pusat. Kalau kami tidak mengikutinya, salah juga. Makanya kami mendukung dalam penerapan new normal, tapi dengan memperketat protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk mempermudah penerapan new normal, pihaknya juga akan melakukan rapid tes massal kepada seluruh masyarakat Kota Serang. Namun pelaksanaan tersebut disesuaikan dengan anggaran Pemkot Serang.

“Rapid tes massal akan dilakukan, tapi sesuai dengan kesiapan kami. Mulai dari PNS, masyarakat yang terindetifikasi, kita traking semua,” terangnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, secara teknis pihaknya telah menyiapkan puluhan anggota untuk ditempatkan di sejumlah titik keramaian, seperti pasar, Ramayana, Mall of Serang (MOS), Royal dan lain sebagainya.

“Nanti akan ada anggota kami yang ditempatkan di sana (tempat keramaian). Mereka akan memantau agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” katanya. (mam/tnt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here