Beranda TANGERANG HUB Walikota Keluarkan Perwal Aturan Idul Adha

Walikota Keluarkan Perwal Aturan Idul Adha

0
BERBAGI
Walikota Keluarkan Perwal Aturan Idul Adha
ATURAN : Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan Perwal mengenai aturan pelaksanaan Idul Adha dan pemotongan hewan qurban di tengah pandemi virus corona, Rabu (15/7). FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

TANGERANG – Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan sekenario dan surat edaran untuk pelaksanaan hari raya Idul Adha di tengah wabah virus corona yang masih tetap menyebar.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang sudah merumuskan untuk pelaksanaan Idul Adha, untuk solat berjamaah silahkan dilakukan akan tetapi ada catatan yang harus di siapkan oleh panitia pelaksana Idul Adha agar warga yang merayakan tetap aman di tengah pandemi virus corona.

“Saya memberikan catatan, diantararanya panitia harus menyiapkan lokasi solat di area yang luas agar bisa diatur jaraknya pada saat solat idul adha, selanjutnya siapkan tempat cuci tangan dan juga dilakukan pengecekan suhu tubuh. Dan panitia mewajibkan jamaahnya wajib menggunakan masker,”ujarnya saat ditemui Tangerang Ekspres usai pemantuan swab tes di Cibodas, Rabu (15/7).

Arief menambahkan, aturan tersebut sudah dijadikan Peraturan Walikota (Perwal), artinya seluruh panitia Idul Adha harus benar-benar menajalankan aturan tersebut karena kondisinya sampai saat ini belum dinyatakan bebas dari corona.

“Sekali lagi saya ingatkan, kondisi saat ini kita belum namanya terbebas dari virus corona. Walaupun sudah masuk zona kuning bukan berati kita lupa dengan protokol kesehatan, dan ini harus menjadi sebuah peringatan agar masyarakat tetap dengan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama,”paparnya.

Ia menjelaskan, dalam Perwal tersebut ada juga aturan mengenai pemotongan hewan qurban, para panitia juga harus menerapkan protokol kesehatan sebelum mereka melaksanakan pemotongan hewan qurban setelah melakukan solat Idul Adha.

“Kalau pemotongan hewan qurban ini pantia juga wajib menggunakan masker dan juga di lokasi yang luas, didalam area pemotongan juga tidak boleh banyak orang cukup pemilik hewan qurban, penjagal, dan tim yang menyiapkan daging qurban untuk masyarakat. Untuk pembagian, saya meminta untuk dibagikan ke rumah masih-masing,”ungkapnya.

Arief berharap, dengan adanya aturan tersebut masyarakat bisa mengindahkan atau menjelankannya, karena Pemkot Tangerang menginginkan tidak ada lagi masyarakat yang terpapar virus corona setelah Idul Adha.

“Mari bersama untuk bisa menjadikan Kota Tangerang menjadi zona hijau, hal itu bisa tercapai karena masyarakat bisa mengindahkan imbuan mengenai protokol kesehatan. Kami tidak akan bosan mengingatkan, karena itu salah satu cara untuk masuk zona hijau,”tutupnya. (ran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here