Beranda TANGERANG HUB Zaki Tegaskan Tak Ada PSBB Total, Jam Operasional Mal dan Kuliner Dikurangi

Zaki Tegaskan Tak Ada PSBB Total, Jam Operasional Mal dan Kuliner Dikurangi

0
BERBAGI
Zaki Tegaskan Tak Ada PSBB Total Jam Operasional Mal dan Kuliner Dikurangi
RAPAT KOORDINASI: Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar (kiri) bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim (tengah) dan Walikota Tangerang, Arief Wismansyah (kanan) menyampaikan hasil rapat koordinasi kepada awak media tentang percepatan penanganan covid di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9). FOTO: Humas Pemkab Tangerang

TANGERANG – Pembatasan sosial berskala bersar (PSBB) di Kabupaten Tangerang sudah masuk tahap perpanjangan kesepuluh. Namun, penegasan akan melebihi pembatasan sebelumnya. Hal tersebut diambil karena penyebaran kasus covid mulai melonjak.

Seperti yang dikatakan Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, dimana secara grafik kasus terkonfirmasi positif corona memasuki gelombang kedua. Ia menjelaskan, kluster keluarga mendominasi dari jumlah terpapar keseluruhan sekira 900 orang.

Zaki menegaskan, akan membatasi jam operasional untuk sektor usaha seperti mall, pegadang kaki lima maupun pusat kuliner. Namun, ia akan berkomunikasi dengan Pemkot Tangerang sebelum mengambil kebijakan pembatasan jam operasional.

Menurut Zaki, hal tersebut diambil demi memperkecil perluasan penyebaran covid. Serta akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang kebijakan yang akan diambil. Sebab, akan berkaitan pada ekonomi dan pendapatan usaha warga. “Agar warga bisa mendapatkan informasi yang tepat bahwa sekarang sedang terjadi gelombang kedua. Tetapi kita tidak boleh panik, waspada boleh. Nah, ini yang dilakukan oleh pak gubernur. Agar kami di Tangerang bisa memilah mana yang akan kita lakukan pengetatan, mana yang tetap berjalan di 8 sektor usaha yang ada,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, Walikota Tangerang dan Tiga Polres di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (11/9).

Zaki memaparkan, rapat koordinasi bersama Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang membicarakan banyaknya masalah sosial. Adapun, operasional industri dan bisnis tetap berjalan. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat seperti sebelumnya.

“Bagaimana jam opersional pedagang kaki lima, ini juga yang sedang kita diskusikan dengan Kota Tangerang. Ada beberapa titik yang wajib kita batasi jam operasionalnya. Di Kota Tangerang sudah ada, Kabupaten Tangerang juga akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Zaki melanjutkan, pemkab menyiapkan Hotel Yasmin sebagai rumah singgah menghadapi banyaknya kluster keluarga. Sebab, bisa menampung satu keluarga di dua kamar. Tidak seperti di Griya Anabatic yang satu orang satu kamar. “Nah, ini kluster keluarga yang sedang berkembang di Kabupaten Tangerang. Jadi dengan pertimbangan tersebut kita pindahkan rumah singgah ke Hotel Yasmin. Begitu juga ketersediaan kamar, di Griya Anabatic hanya 150 kamar, di Hotel Yasmin bisa 240 kamar,” paparnya.

Ia berharap adanya pembatasan atau penutupan aktivitas perkantoran di DKI Jakarta bisa menekan mobilitas warga Tangerang. Namun, Zaki meminta tidak ada penerapan ganjil-genap terhadap kendaraan pribadi. “Mudah-mudahan mobilitas masyarakat Tangerang juga akan berkurang. Kita juga meminta seperti ganjil-genap ditiadakan saja agar masyarakat tidak lagi menggunakan transportasi umum yang berdesak-desakan. Itu malah berpotensi terjadi penularan,” tukasnya.

Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim menerangkan, tidak akan menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta. Menurutnya, hanya perlu penekanan terhadap penerapan protokol kesehatan saat warga beraktivitas. Baik di sektor industri, bisnis maupun usaha kecil. Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, timbulnya kasus Covid di area perkantoran maupun industri diakibatkan tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan benar. Seperti, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Kuncinya pada protokol kesehatan. Kemarin ada beberapa temuan di industri dan perkantoran yang terpapar Covid. Karena protokol kesehatan tidak dijalankan. Kita akan menggerakan kembali bahwa protokol kesehatan menjadi gaya hidup baru. Kita tidak seperti Jakarta yang “tarik rem”. Kita selow saja, tetapi tetap kita ingatkan harus waspada,” ujarnya.

Menurut WH, kluster perkantoran maupun industri yang baru muncul di Tangerang diakibatkan mobilitas masyarakat yang bekerja di Jakarta. Hal tersebut mempercepat kenaikan status Tangerang dari kuning ke merah. “Kenapa ada peningkatan karena disiplin yang kurang yakni tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak cuci tangan. Kalau ini terus berkepanjangan maka ada dampak lain seperti krisis ekonomi, pengangguran dan sebagainya. Hal ini membuat repot,” ujarnya.

Untuk menangani itu, kata WH, akan ada gerakan bersama-sama secara serentak dan massif di Banten tentang sosialisasi protokol kesehatan sebagai gaya hidup. “Kita mulai dari sosialisasi gerakan kita bersama sejauh mana. Respons masyarakat selama ini cukup bagus. Hanya karena ada keperluan yang harus ke Jakarta. Jadi kenanya di Jakarta. Kita melihat laporan sebelumnya relatif di masyarakat yang terpapar. Juga yang memakai masker sudah di atas 90 persen. Aman-aman saja selama ini. Mungkin adanya euforia jadi meningkat. Kita kembali ke PSBB awal di mana ada 8 sektor yang boleh bergerak,” pungkasnya. (sep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here