Beranda TANGERANG HUB 3.500 Calon Penerima Sibamas Diverifikasi, Syarat Ber KTP Kab Tangerang

3.500 Calon Penerima Sibamas Diverifikasi, Syarat Ber KTP Kab Tangerang

2071
4
BERBAGI

TIGARAKSA – Wabah pandemi virus corona (COVID-19) tidak hanya pada sektor kesehatan tetapi juga pada ekonomi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) masih melakukan verifikasi dan validasi. Sekitar 3.500 calon penerima sistem bantuan masyarakat (Sibamas) untuk pemulihan dampak ekonomi. Nantinya, pendaftar yang terpilih berhak menerima bantuan permodalan sebesar Rp 5 hingga Rp 10 juta per orang atau badan usaha. Pemkab Tangerang berencana akan membantu sekitar 3.000 warga terdampak.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengatakan, bantuan permodalan bagi usaha mikro maupun pekerja PHK ditujukan untuk pemulihan ekonomi akibat terdampak pendemi Covid-19. Menurutnya, wabah virus ini tidak hanya pada sektor kesehatan tetapi juga pada ekonomi. Sehingga, diperlukan kucuran permodalan untuk unit usaha baru atau yang terdampak.

Diketahui, pendaftaran Sibamas dimulai 26 Agustus hingga 15 September lalu, sebanyak 3.500 pelamar sudah masuk dalam pendaftar. Mereka merupakan kalangan pengusaha mikro maupun pekeja yang terkena PHK. Selain itu, sebelumnya dipastikan belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah. Dana sibamas bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2020 yang masuk dalam mata anggaran percepatan penanganan Covid-19.

Menurut Taufik, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi secara langsung ke lapangan. Ia memastikan, tim yang turun verifikasi menerapkan protokol kesehatan ketat saat mendatangi calon penerima.

“Bantuan PDE belum bisa turun. Karena tim survei masih berproses verifikasi dan validasi ke lokasi pemohon. Kurang lebih jumlahnya mencapai 3.500 pemohon. Kita lakukan verifikasi secara bertahap dan masih berjalan sejak ditutupnya pendaftaran hingga saat ini,” jelasnya.

Menurut Taufik, warga yang mendaftarkan diri ke program sibamas memiliki Kartu Tand Penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang. Serta tersebar di seluruh kecamatan. Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa mengetahui hasilnya.

“Belum bisa dipastikan kapan. Karen lokasi pemohon tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Tangerang. Kita tergetkan sebelum akhir Desember sudah bisa cair dan dapat dimanfaatkan oleh pemohon. Harapannya, bantuan ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tangerang Epi Supriatna mengatakan, pendampingan terhadap pemulihan dampak ekonomi dilakukan mulai dari tahap perencaan hingga penyaluran terhadap masyarakat. Hal tersebut, kata Epi dilakukan agar sesuai aturan dan tepat sasaran. “Kalau anggaran dari pemerintah daerah namanya PDE. Kalau yang berasal dari pemerintah pusat itu namanya pemilihan ekonomi nasional (PEN). Kita dampingi agar tidak tumpang tindih dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat serta sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.(sep/din)

4 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here