SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Baleho Alat Peraga Kampanye (APK) milik Partai Politik (Parpol) belum sepenuhnya ditertibkan. Dari 5.080 baleho APK yang terpasang se Kabupaten Serang baru 3.860 yang telah ditertibkan hingga kini tersisa 1.220 baleho APK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan, penertiban baleho APK Parpol masih berlanjut yang dilakukan oleh Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan dengan diawasi oleh Panwascam.
“Penertiban bukan lagi dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Serang, melainkan Kasi Trantib Satpol PP masing-masing kecamatan yang diawasi oleh Panwascam,” katanya, Selasa (10/9).
Furqon mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam penertiban baliho APK Parpol. Terkait ukuran baliho APK yang besar terpasang di Billboard itu, membutuhkan alat bantu berupa mobil crane. Sedangkan, mobil crane yang tersedia hanya satu dan harus bergantian.
“APK yang besar itu, bukan tidak diturunkan melainkan harus butuh mobil crane untuk ditertibkan. Ketersediaan mobil crane hanya satu, maka dalam penertibannya harus bergantian, kita targetkan Rabu 11 Oktober sudah selesai semua ditertibkan,” ujarnya.
Furqon mengaku, ada beberapa calon anggota legislatif dari salah satu Parpol sempat protes ketika balihonya ditertibkan. Namun, langsung diberikan pemahaman dan calon tersebut memahaminya.
“Sudah kita beri pengertian, bahwa belum saatnya untuk memasang APK karena belum masuk masa kampanye. Alhamdulillah, calon anggota legislatif itu memahaminya dan mempersilahkan untuk dicopot,” ucapnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar
Editor : Andy