LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Penertiban baliho alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu 2024 yang dilakukan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Lebak beberapa hari lalu dituding tebang pilih.
Pasalnya, banyak APS dan APK yang masih utuh dan tidak disentuh dibeberapa ruas jalan kota Rangkasbitung.
Ahmad, warga Rangkasbitung mengatakan, pihaknya sangat mendukung penertiban dan penurunan spanduk APS dan APK peserta pemilu yang dilakukan petugas.
Namun, pihak menyayangkan, penertiban yang dilakukan tidak adil bahkan dinilai tebang pilih.
“Saya melihat petugas satpol PP dan Bawaslu tidak adil dalam penertiban APS dan APK ini, karena banyak baliho peserta pemilu yang saat ini masih menjabat sebagai kepala daerah tidak di copot di beberapa ruas jalan kota Rangkasbitung,” kata Ahmad, kepada wartawan, Minggu 15 Oktober 2023.
Ahmad mengaku, dia bukan lah orang partai politik, sehingga tidak ada unsur memihak kepada salahsatu partai atau peserta pemilu. Namun, jika perertiban ini dilakukan berdasarkan Perda K3.
Harusnya, petugas mencopot semua baliho yang memang dipasang di ruaas jalan yang melanggar.
“Satpol PP dan Bawaslu harusnta tidak memihak, tertibkab baliho walau itu milik pimpinan mereka saat ini, jangan tebang pilih,” ujarnya.
Ajis Ali Rosyid, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak mengaku, Satpol PP dalam penertiban APS dan APK peserta pemilu hanya sekedar membantu. Dalam tekhnisnya, Pihak Bawaslu yang menentukan mana saja baliho yang perlu di turunkan.
“Jadi, kami tidak akan mencopot jika tidak ada perintah dari Bawaslu dan dalam aksi penertiban dilapangan, kami di dampingi Bawaslu,” papar dia.
Lanjut Ajis, terkait adanya tudingan tebang pilih, silahkan konfirmasi kepada Bawaslu, karen mereka yang punya kegiatan, satpol PP hanya eksekusi atas perintah pereka.
“Silahkan yang langkah ke Bawaslu ya kang, kalau kami hanya tim eksekusi sesuai arahan,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat belum bisa di konfirmasi hingga berita ini diturunkan. (*)
Reporter : A Fadilah
Editor : E. Sahroni