LEBAK, TANGERANGEKSPRES – Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan, mengajak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
“Kita diberikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pilpres maupun pilkada wajib bersikap netral,” kata Iwan, kepada wartawan, Sabtu, 11 November 2023.
Pemerintah Kabupaten Lebak, kata Iwan, harus mensukseskan pilpres 2024 maupun pilkada dengan lancar, tertib, aman, dan damai.
Begitu juga mereka para pegawai ASN di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak harus bersikap netral juga tidak boleh terjun politik praktis guna mendukung demokrasi yang jujur dan adil.
“Saya pastikan apabila ada ASN tidak bersikap netral baik pada pilpres dan pilkada mendatang akan ada sanksi berat menantinya sesuai UU ASN,” ujar dia.
Oleh karena itu, kata Iwan, pihaknya minta seluruh ASN pada pilpres 2024 maupun pilkada mendatang tetap harus netral dan tidak terjun ke politik praktis.
“Kita tidak main-main jika terdapat ASN terjun ke politik praktis dan tidak netral pada pilpres dan pilkada nanti,” tegas Iwan.
Ia mengatakan, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memilih calon presiden dan wakilnya pada 2024 sesuai hati nuraninya masing-masing.
“Saya minta masyarakat tidak golput pada pilpres nanti sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan membawa kesejahteraan,” tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menambahkan, ASN di lingkungan Pemkab Lebak harus bersikap netral pada perhelatan politik tahun 2024.
Untuk itu kata dia, Pemkab akan menyelenggarakan acara khusus terkait netralitas ASN.
“Kita akan undang Bawaslu sebagai pembicara dan menjelaskan peraturan bagi ASN dalam Pemilu 2024 nanti, karena aturan pemilu selalu berubah, sehingga ASN perlu tahu agar mereka tidak melabrak aturan,” ucap Budi.(*)
Reporter: Ahamd Fadilah
Editor: Sutanto bin Omo