Beranda TANGERANG HUB Soal Video Hoaks Penculikan di Pakuhaji, Ini Pernyataan Kapolres Zain

Soal Video Hoaks Penculikan di Pakuhaji, Ini Pernyataan Kapolres Zain

0
BERBAGI
Keluarga Nur Fitri dan Sahri Ashari (33) yang merupakan sopir travel saat berdamai di Mapolsek Paku Haji, Rabu, 22 November 2023. Foto Abdul Aziz/ tangerangekspres.co.id

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Video penangkapan pelaku penculikan anak di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sempat viral adalah hoaks.

Hal itu dinyatakan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2023.

Dalam video berdurasi 36 detik itu, sejumlah warga merusak mobil Avanza berwarna putih yang dikendarai pelaku. Bahkan, terdengar suara dalam video beredar itu, penculikan anak di Desa Kiara Payung pukul 9 malam dan terduga pelakunya sudah ditangkap dibawa ke Polsek Pakuhaji.

“Video atau kabar yang beredar tersebut adalah tidak benar, hanya kesalahpahaman, sudah diklarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak, lalu sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kombes Pol Zain.

Zain mengatakan, kejadian itu berawal saat warga Kiara Payung bernama Nur Fitri (22) memesan travel melalui aplikasi untuk pergi ke daerah Lampung pada Selasa (21/11) lalu sekira pukul 12.00 WIB. Pemesanan itu pun diketahui orangtuanya.

“Karena sudah menerima pesanan melalui aplikasi. Mobil travel yang dikemudikan oleh saudara Sahri Ashari (33) langsung menjemput penumpang itu di Desa Kiara Payung dari Bekasi dan tiba di lokasi sekira jam 20.30 WiB,”ujar Kombes Pol Zain.

Namun, tiba-tiba ibu dari Nur Fitri berteriak penculik yang didengar oleh sejumlah pengendara yang tengah melintas di Jalan Gaga SMP RT 05/04 Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, sekira pukul 20.30 WIB.

Sontak saja beberapa pengendara sepeda motor langsung mengejar mobil travel tersebut. Para pengendara sepeda motor itu berhasil memberhentikan mobil travel itu dan langsung menghakiminya dengan melakukan pemukulan terhadap sang sopir dan menghancurkan kaca mobil bagian belakang.

“Tanpa tahu permasalahan yang jelas, warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sang sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” bebernya.

Setelah mendapat informasi dari warga, Anggota Unit Reskrim Polsek Paku Haji mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dengan respons cepat, kemudian petugas kami mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

“Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi ibu dari saudara Nur Fitri ini mengira karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi menganggap anaknya dibawa kabur penculik,” jelasnya

Dalam mediasi yang dilakukan petugas kepolisian tersebut, lanjut Zain, kedua belah pihak itu bermusyawarah mufakat melakukan surat pernyataan berdamai dengan mengganti kerusakan kendaraan milik travel.

“Hasilnya mereka mau berdamai dan ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat,” tandasnya.

Atas peristiwa tersebut, Kombes Pol Zain mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya alias hoaks. Segera laporkan dan hubungi polsek atau polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan.

“Silahkan catat, masyarakat dapat memberikan informasi ke kami (polisi) melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi polres atau polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan,” tuturnya. (*)

Reporter: Abdul Aziz
Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here