Beranda TANGERANG HUB Warga Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Lapak Ilegal di Desa Kayu Bongkok

Warga Apresiasi Gerak Cepat Penanganan Lapak Ilegal di Desa Kayu Bongkok

0
BERBAGI
Lapak sampah ilegal di Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Foto Warga untuk tangerangekspres.co.id

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Warga Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang mengapresiasi gerak cepat pemerintah menindaklanjuti keluhan tentang banyaknya lalat ijo yang disebutkan karena adanya lapak sampah ilegal.

Apresiasi itu datang salah satunya dari Saripudin, usia 48, warga yang sempat mengeluhkan keberadaan tempat pemilahan sampah tersebut. Ia mengapresiasi kinerja beberapa pihak antara lain Kades Kayu Bongkok, Camat Sepatan, dan DLHK Kabupaten Tangerang.

“Saya mengapresiasi kinerja pemerintah yang sudah tanggap terhadap persoalan masyarakat. Dan kami warga sudah menerima solusi yang terbaik,” kata Saripudin kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Sarip ini, selagi ada solusi yang terbaik, itu tidak ada masalah, apalagi pengelola sampah sudah diarahkan untuk bekerjasama dengan bank sampah.

“Tentunya di situ akan ada pemberdayaan bagi masyarakat dan secara otomatis itu bisa mengurangi pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

Sementara, Madroni, usia 40, pengelola lapak limbah sampah di Desa Kayu Bongkok mengucapkan syukur atas keluhan yang telah disampaikan warga setempat.

Menurutnya, dengan adanya keluhan warga, ia mendapat banyak pelajaran berharga tentang aturan mengelola sampah.

“Alhamdulillah dari dinas sudah datang untuk meninjau. Ada beberapa kesepakatan, salah satunya sisa sampah yang telah dipilah itu dibuang ke TPA,” tutur Madroni.

Pria yang juga merupakan warga Desa Kayu Bongkok itu juga mengaku telah diarahkan untuk melakukan kerjasama dengan bank sampah.

“Ada arahan juga dari DLHK yang mengharuskan kerjasama dengan bank sampah. Alhamdulillah, itu sudah dibuatkan surat izinnya. Istilahnya saya mah baru belajar usaha seperti ini, jadi kurang begitu paham,” tandasnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan
Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here