Beranda LEBAK Jelang Kampanye, Bawaslu Lebak Tertibkan APK Peserta Pemilu

Jelang Kampanye, Bawaslu Lebak Tertibkan APK Peserta Pemilu

0
BERBAGI
Petugas Satpol PP dan Bawaslu Lebak menertibkan APK milik peserta Pemilu 2024 di Rangkasbitung, Senin, 27 November 2023. Foto Ahmad Fadilah/tangerangekspres.co.id

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID- Menjelang pelaksanaan kampanye yang akan dimulai besok, Selasa, 28 November 2023, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Lebak melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif dan dewan pimpinan daerah (DPD) di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di Kecamatan Rangkasbitung, penertiban APK dimulai di Jalan Siliwangi, Jalan Sudirman, Taman Angklung, Jalan Otto Iskandar Dinata, Sunan Kalijaga, sampai dengan jalan-jalan utama.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengaku, penertiban APK dan APS Bawaslu dibantu Satpol PP, serta Dishub Lebak, melakukan penurunan APK dan APS secara serentak di seluruh kecamatan di Lebak.

“Sebelum masuk ke masa kampanye tentu APK belum diperbolehkan dipasang di semua tempat yang diperbolehkan. Makanya hari ini (Senin), kami melakukan penertibannya,” kata Dedi di sela-sela penertiban, Senin, 27 November 2023.

Menurut Dedi, masa kampanye ditetapkan pada Selasa 28 November 2023, maka para caleg dipersilakan menggunakan atau memasang APK.

Itupun, lanjut Dedi, harus di tempat-tempat yang diperbolehkan sesuai aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Untuk hari ini, APK milik semua caleg tidak boleh dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan, karena belum masuk masa kampanye, terkecuali besok, silahkan saja,” kata Dedi.

Ajis Rosad, Kasi Tibum Satpol PP Lebak menambahkan, pada kegiatan penertiban APK milik peserta Pemilu 2024 ini, pihaknya sekedar membantu. Sehingga, seluruh baliho, poster atau spanduk yang ditertibkan diserahkan kepada Bawaslu.

“Kami sifatnya membantu, jika nanti ada caleg yang ingin mengambil baliho atau spanduk yang telah kita turunkan hari ini, silahkan ke Bawaslu,” ucap Ajis.(*)

Reporter: Ahmad Fadilah
Editor: Sutanto bin Omo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here