SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengusulkan agar gaji guru dihitung sesuai dengan kinerja. Hal tersebut diyakini bisa mengangkat kesejahteraan para guru di Kota Serang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dindikbud Kota Serang TB Suherman saat diskusi ilmiah dalam rangka memperingati Hari Guru 2023 di Hotel Wisata Baru, Tamansari, Kota Serang, Senin 27 November 2023.
“Saya ingin gaji itu sesuai kinerja, umpamanya guru beda dengan kepala sekolah, kepala sekolah beda dengan pengawas, karena beda tanggung jawabnya. Kalau kemarin itu berdasarkan golongan,” kata Suherman.
Suherman mengatakan, pihaknya mengusulkan agar paling tidak kesejahteraan guru di 2024 itu bisa dinaikkan, tinggal menunggu nanti APBD 2024.
“Ketika mereka dihargai maka akan sebanding lurus dengan kesehatan guru, pemerintah ke depan harus mensejahterakan guru,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Serang dalam rangka menghargai pengabdian para guru, kata Suherman, pihaknya sudah mengangkat kepala sekolah dan pengawas dari guru penggerak.
“Kita menghargai profesi mereka. Kami memeringati hari guru tidak hanya secara seremonial tapi juga dengan diskusi ilmiah,’ ucapnya.
Tidak hanya kesejahteraan guru, Dindikbud Kota Serang juga menggandeng Bank BJB dan BAZNAS Kota Serang untuk menanggulangi anak putus sekolah.
“Kami bekerja sama dengan BJB supaya anak yang tidak punya jajan ini diberikan tabungan. Selain itu, untuk membantu anak yang tidak punya seragam sekolah kita bekerjasama dengan BAZNAS, dengan cara itu kita bisa membantu anak-anak yang tida sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengapresiasi kegiatan diskusi ilmiah bersama para guru tersebut. Menurutnya, aspirasi guru penting untuk disuarakan untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kota Serang.
Budi mengatakan, dengan mendengar aspirasi dan kebutuhan para guru akan mendorong mutu pelayanan publik di Kota Serang.
“Mereka adalah pahlawan buat kita semua, kita harus mendukung kesejahteraan para guru di Kota Serang,” kata Budi.(*)
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto bin Omo