Beranda BANTEN Panwaslu Belum Terima Jadwal Kampanye Rapat Umum Setiap Peserta Pemilu

Panwaslu Belum Terima Jadwal Kampanye Rapat Umum Setiap Peserta Pemilu

0
BERBAGI
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panwaslu Kecamatan Rajeg Rustam (kiri) saat memimpin apel persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK). (Foto: Dokumentasi Panwaslu Kecamatan Rajeg)

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Jadwal Kampanye Peserta Pemilu 2024, dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Hanya saja, saat ini belum ada rincian tanggal pelaksanaan kampanye rapat umum bagi setiap peserta Pemilu.

Demikian dikatakan Rustam, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa, 28 November 2023.

“Kampanye itu kan terbagi beberapa metode, antara lain metode pertemuan terbatas dan metode rapat umum,” kata Rustam.

Sedangkan lokasi kampanye rapat umum tingkat kabupaten di daerah pemilihan (Dapil) Tangerang 4, lanjutnya, telah ditetapkan berlokasi di Lapangan Sepak Bola Kampung Dampit, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Lalu, lokasi kampanye rapat umum tingkat provinsi Dapil Tangerang B, lanjutnya lagi, telah ditetapkan berlokasi di Lapangan Sepak Bola Kampung Dampit, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang juga.

“Kan tanggal-tanggal kampanye rapat umum masing-masing peserta Pemilu, nanti harusnya terjadwal. Nah itu yang belum kami peroleh jadwalnya,” imbuhnya. (*)

Reporter: Zakky Adnan
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here