Beranda BANTEN Logistik Pemilu Tiba, Bawaslu Lakukan Pengawasan

Logistik Pemilu Tiba, Bawaslu Lakukan Pengawasan

0
BERBAGI
WAWANCARA : Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat diwawancarai wartawan usai acara media meeting di Forbis Hotel, Jumat 1 Desember 2023. (Foto: Agung Gumelar/Tangerang Ekspres.co.id)

SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, melakukan pengawasan terhadap pengiriman logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang telah tiba ke gedung penyimpanan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Adapun produk logistik yang telah tiba ke gudang penyimpanan meliputi, kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, dan segel plastik sebagai alat pengaman lainnya pengganti gembok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pengawasan ini dilakukan dalam rangka memastikan produksi dan pengiriman logistik Pemilu, dari penyedia ke KPU Kabupaten Serang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita hendak memastikan agar berjalan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023, tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu,” katanya kepada wartawan pada acara media meeting di Forbis Hotel, Jumat 1 Desember 2023.

Furqon mengatakan, pengawasan secara langsung dan analisis data yang dilakukannya, sudah sesuai aturan dalam Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023.

Adapun pengawasan langsung yang dilakukan seperti, mendatangi PT. Sinwa yang merupakan salah satu penyedia logistik Pemilu, di daerah Tangerang pada, Selasa, 7 November 2023.

“Selanjutnya, kita melakukan pengawasan terhadap penerimaan pengiriman logistik Pemilu, dari penyedia ke gudang milik KPU Kabupaten Serang. Sementara itu, terdapat dua gudang yang digunakan untuk penyimpanan logistik Pemilu, yang luasnya masing-masing 1.104 meter persegi,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan terhadap gudang penyimpanan, kata Furqon, terdapat beberapa titik kerawanan seperti, terdapat tujuh titik atap gudang yang bocor, pendinginan ruangan masih kurang memadai karena hanya ada dua kipas angin saja.

Kemudian, penerangan gudang masih kurang memadai, dan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) masih kurang memadai, karena hanya ada satu Apar dalam satu gudang.

“Gudang penyimpanan logistik itu, harus sesuai SOP yang diatur dalam keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. Kami telah berkirim surat yang berisi saran perbaikan gudang penyimpanan kepada KPU Kabupaten Serang,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar
Editor : Aries Maulansyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here