Beranda BANTEN Kota Serang Butuh 13.139 Anggota KPPS

Kota Serang Butuh 13.139 Anggota KPPS

0
BERBAGI
DIWAWANCARAI: Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa saat diwawancarai oleh Tangerang Ekspres terkait Kota Serang Butuh 13.139 Anggota KPPS di hotel Aston Serang, Selasa 5 Desember 2023.

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – KPU Kota Serang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membutuhkan 13.139 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M. Fahmi Musyafa mengatakan, dari hasil pemetaan rapat jumlah anggota KPPS dan perosnil ketertiban di TPS pihaknya membutuhkan 13.139 anggota KPPS dan petugas ketertibannya sebanyak 3.745 orang.

“Tanggal 15 Desember ini kita baru akan melaksakan kegiatan pengumuman pendaftaran bagi KPPS. Kita usahakan, karena seleksi KPPS terbuka untuk umum diumumkan oleh PPS, nah tentu banyak peminat,” katanya saat diwawancarai di Hotel Aston Serang, Selasa 5 Desember 2023.

Asda I Kota Serang Minta Rekrutmen Anggota KPPS Diperketat

Persyaratan KPPS sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 usia minimal KPPS yaitu 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Peraturan tersebut, kata Fahmi, berdasarkan rekomendasi dari ikatan dokter Indonesia (IDI), karena pada 2019 banyak KPPS yang berumur di atas 55 tahun yang meninggal dunia.

“Banyak usia di atas 55 tahun,
nah ternyata memang untuk petugas ketertiban itu memang satpol PP Kota Serang memiliki keterbatasan petugas satlinmas yang ada di pol PP kota Serang,” ujarnya.

Kemudian, dirinya berharap Pemerintah Kota Serang bisa menurunkan standar biaya pemeriksaan kesehatan bagi para pendaftar KPPS, karena mungkin di beberapa wilayah di Provinsi Banten ada pemeriksaan kesehatan yang digratiskan.

“Tadi Asda sudah komunikasi dan akan ditindaklanjuti pertemuan secara intensif KPU dan Dinkes,” ucapnya.

Pemilu sebelumnya di Kota Serang ada dua orang petugas KPPS yang meninggal dunia, satu orang merupakan ketua KPPS dan satu orang petugas ketertiban dan usianya di atas 55 tahun.

“Ketika banyak peminat kita cara menyeleksinya dengan cara kita memperhatikan misalnya calon KPPS itu tidak memiliki penyakit komorbilitas,” katanya.(*)

Reporter: Dani Mukarom
Editor : Andy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here