SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meriah penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat Baik (B) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Penghargaan tersebut merupakan penantian panjang Pemkot Serang dalam peningkatan predikat SAKIP. Sebelumnya, Pemkot Serang mendapatkan predikat C atau cukup.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, predikat tersebut merupakan pencapaian terbaik semenjak berdirinya Kota Serang.
“Sebelumnya mendapatkan nilai C atau cukup, sekarang masuk dalam kategori baik. Bukan hal yang mudah untuk meraih nilai penghargaan SAKIP, artinya anggaran yang kita kelola dipertanggungjawabkan dengan baik dan dinilai oleh pemerintah pusat dalam hal ini KEMENPAN-RB,” katanya, Kamis 7 Desember 2023.
Bisa mencapai kategori B, kata Nanang, hasil dari kerja keras bertahun-tahun, tidak semua daerah bisa mencapai nilai tersebut.
“Yang A kalau tidak salah hanya Kota Tangerang saja. Kita dianggap melakukan satu kegiatan yang baik, ini tentu menjadi penghargaan untuk seluruh warga Kota Serang,” ujarnya.
Nanang berharap tahun depan seluruh OPD bisa meningkatkan predikat SAKIP menjadi predikat A.
“Kita tidak boleh jumawa dan pesan Pak PJ kita tidak boleh puas melayani masyarakat, selalu disisakan rasa ketidakpuasan untuk lebih mengoptimalkan pada masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan Kota Serang.
“Kita bekerja bersama untuk membangun Kota Serang, semua bisa diselesaikan dengan silaturahmi dan koordinasi. Nanti kita sampaikan masalahnya ke pemerintah pusat seperti ini,” katanya. (*)
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto bin Omo