Beranda NASIONAL Perekaman KTP-el Melonjak, Hari Libur Wajib Buka Pelayanan

Perekaman KTP-el Melonjak, Hari Libur Wajib Buka Pelayanan

0
BERBAGI
REKAM: Petugas Disdukcapil Kota Tangsel sedang melayani perekaman KTP-el. Jelang Pemilu perekaman KTP-el meningkat drastis. FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

Jakarta-Angka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) jelang pelaksanaan Pemilu 2019 terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terjadi progres perekaman signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan, hingga akhir Maret 2019, angka perekaman KTP-el sudah melampaui 98 persen. “Perkembangan menarik data penduduk kita, perekaman KTP Elektronik sudah tembus 98,22 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (31/3).

Itu artinya, dari 192,6 juta jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP-el, 189,2 di antaranya sudah melakukan perekaman. “Penduduk yang belum merekam KTP-el berjumlah 3,42 juta jiwa atau 1,78 persen,” imbuhnya.

Zudan menambahkan, progres perekaman terus menaik dalam tiga bulan terakhir. Jika per 1 Januari 2019 angkanya ada di 97,21 persen, di akhir Februari naik menjadi 97,8 persen dan memasuki Maret 98,22 persen. “Hampir 1 juta perekaman baru (Februari ke Maret),” tuturnya.

Selain menjadi syarat menggunakan hak pilih dalam Pemilu, kenaikan angka perekaman juga juga disebabkan oleh terciptanya ekosistem yang mendukung.

Misalnya, untuk mengakses layanan publik seperti kesehatan, asuransi, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah mewajibkan KTP-el sebagai salah satu syaratnya. Di luar itu, upaya jemput bola dan sosialisasi terus digalakkan. Untuk persebaran wilayah, Zudan menyebut kenaikan dalam tiga bulan terakhir banyak disuplai dari wilayah Jawa dan Sumatera yang jumlah penduduknya banyak. Sementara untuk yang lambat, dia mengakui wilayah Papua dan Papua Barat cukup tertinggal. Di mana secara umum, 58,33 persen masyarakat di kedua provinsi itu belum melakukan perekaman.

Pejabat asal Sleman, Jogjakarta itu menilai menggenjot perekaman di Papua bukan hal mudah. Selain wilayah geografi yang berat, budaya masyarakatnya pun berbeda. “Masyarakatnya cuma ke sawah, ke kebun. Jadi merasa ga perlu bawa KTP,” terangnya. Meski demikian, dia memastikan upaya percepatan di wilayah Papua akan terus digencarkan. Saat ini, ada tim dari Jawa yang melakukan upaya jemput bola ke daerah-daerah terpencil di wilayah Indonesia Timur.

Selain upaya pemerintah, Zudan juga berharap masyarakat mau pro aktif melakukan perekaman. “Bagi masyarakat yang masuk kategori 1,78 persen penduduk yang belum rekam, segera rekam,” pungkasnya. Untuk mendorong percepatan perekaman jelang Pemilu, Dukcapil telah menerbitkan surat edaran nomor 471.13/2518/dukcapil. Dalam surat tersebut, dinas dukcapil di level Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk tetap membuka pelayanan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional. (far)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here