Beranda TANGERANG HUB KPU Siapkan Rp3 M untuk Beli APD

KPU Siapkan Rp3 M untuk Beli APD

0
BERBAGI
KPU Siapkan Rp3 M untuk Beli APD
PAPARKAN KEBIJAKAN: Komisoner KPU Ade Wahyu Hidayat (kiri) memaparkan kebijakan baru di Pilkada masa pandemi didampiki Ketua KPU Bambang Dwitoro dan Ketua Bawaslu M Acep. FOTO: Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres

SERPONG-Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membutuhkan perlakuan khusus. Cara agar, pemilihan berjalan kesehatan terjaga. Untuk itu, komisi pemilihan umum (KPU) bakal menyiapkan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

Khusus untuk beli APD ini, disiapkan dana sebesar Rp3 miliaran.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu mengatakan, selain biaya Rp67 miliar yang berasal dari APBD Kota Tangsel, KPU juga mendapat bantuan dari KPU pusat untuk menyukseskan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Kita mendapat bantuan dana Rp3 miliar dari KPU pusat yang berasal dari APBN,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 tentang pemilihan gubernur dan wak gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dalam kondisi bencana nonalam covid-19 di Restoran Telaga Seafood, Kamis (16/7).

Ade menambahkan, anggaran tersebut digunakan untuk membeli APD bagi petugas, salah satunya untuk 2.965 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan dan penelitian (Coklit). PPDP dan Coklit dilaksanakan sejak 15 Juli dan berakhir 17 Agustus.

Selama melakukan coklit, petugas  menggunakan APD, mulai dari masker, sarung tangan dan pelindung wajah, termasuk menggunakan hand sanitizer. “Kalau masyarakat lihat ada petugas tidak pakai APD silahkan lapor ke KPU,” tambahnya.

Menurut Ade, petugas datang dan menanyakan kecocokan data masyarakat, baik dengan KTP maupun kartu keluarga (KK). “Kita imbau petugas PPDP tidak lama-lama saat bertugas, jaga jarak supya terhindar dari penyebaran covid-19,” jelasnya.

Selain petugas PPDP, anggaran tersebut juga untuk APD petugas lainnya, mulai dari PPK, PPS hingga Linmas. “Nantinya KPPS juga akan dilakukan rapid test,” ungkapnya.

Ade menuturkan, banyak tahapan yang harus dipatuhi atau protokol kesehatan dan itulah, maka mereka sampaikan kepada parpol, dinas terkait, polisi, bawaslu dan lainnya. Sehingga dalam pelaksanan berpegang teguh pada protokol dan kalau ada yang melanggar itu akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Palagi Kota Tangsel masih menerapkan PSBB dan ini diatur dalam Perwal,” tuturnya. (bud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here